Selasa, 11 Oktober 2011

daftar ruman susun di jakarta


ada yg tw ttg rumah susun bersubsidi???
rumah susun bersubsidi atau Rusunami adalah singkatan dari rumah susun sederhana milik yaitu bangunan bertingkat yang dibangun dalam satu lingkungan tempat hunian yang memiliki wc dan dapur baik menyatu dengan unit maupun bersifat publik dan diperoleh melalui kredit kepemilikan rumah dengan subsidi maupun tanpa subsidi. yang ditujukan pada masyarakat berpenghasilan rendah (menengah bawah)
Rusunami memiliki harga apartemen tipe 21 Rp 86 juta atau tipe paling kecil, terbesar tipe 36 dengan harga Rp 144 juta. Orang yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi, boleh membeli rusunami dengan harga non subsidi (membayar PPN 10%).
Syarat Mendapatkan Rusunami / Rumah Susun Sederhana Milik
Seseorang yang tertarik untuk memiliki apartemen / rusuna milik dengan subsidi (tidak dikenakan ppn 10%) harus memenuhi persyaratan berikut ini :
1. Pengahsilan maksimal 4,5 juta perbulan
2. Merupakan rumah pertama dengan dibuktikan oleh surat pengantar dari kelurahan sesuai KTP anda (ktp harus jabodetabek)
3. Memiliki NPWP
4. Perorangan
5. Dibayar secara kredit
6. Ditempati oleh pembeli
7. Tidak boleh dijual selama 5 tahun pertama (sewa boleh)
lokasi
1.  Kemayoran (Bandar Kemayoran)
2. Cengkareng (City Park)
3. Daan Mogot KM14 (Crown Eksekutif Apartment)
4. Daan Mogot Km14
5. Kota Modern, Tangerang
6. Kebon Jeruk (Menara Kebon Jeruk)
7. Ciledug (Gateway)
8. Bintaro
9. Kebagusan (Kebagusan City)
10. Cibubur
11. Cipayung
12. Cawang (Apartemen Menara Cawang)
13. Kalimalang Bekasi
14. Pulo Gebang (Prima Regency)
15. Penggilingan Cakung
16. Kelapa Gading (Gading Nias Residence)
17. Pulo Gebang (Sentra Timur Residence)
18. stau gw si ada jg di kalibata

Rumah Susun


Rusunami Kemayoran Dibangun untuk Siapa? 3 Years, 5 Months agoKarma: 0  
Pembangunan Rumah Susun Sederhana yang sedang berlangsung di Kemayoran Jakarta Pusat dimulai bulan Februari 2008, pembangunan RUSUNA dilakuan oleh pengembang PERUM PERUMNAS, dan Pengembang Swasta. Rusuna sejumlah 5 Rusuna dengan ketinggian 18 lantai, Perum Perumnas mengganggarkan 250 milyar rupiah.

Pembangunan Rumah Susun Sederhana tersebut diatas tanah Negara pemegang Hak Pengelolaan Lahan Direksi Pelaksana Pengendalian Pembangunan Komplek Kemayoran (DP3KK), dilaksanakannya pembangunan Rusuna di Kota Baru Bandar Kemayoran adalah, amanat undang-undang, tindak lanjut dari program pemerintah tentang peremajaan kawasan kampung kumuh, Inpres No. 5 Tahun 1990, SK. Presiden No. 22 Tahun 2006, dan Konsep Pembangunan DP3KK tahun 1990 yaitu konsep membangun tanpa menggusur.

Rusuna dibangun guna memenuhi kebutuhan papan manusia khususnya di kota - kota besar, rusuna biasanya identik dengan penghuni berpenghasilan rendah, pembangunan Rusuna selalu mendapatkan subsidi, dan kemudahan - kemudahan lainnya tujuan agar masyarakat miskin dapat menempatinya. Ironisnya acap kali Rusun Sederhana didirikan dan ketika penempatan selalu bermasalah, permasalahan sering muncul yaitu orang yang tidak berhak atas Rusuna alias orang mampu secara ekonomi malah bisa menempatinya, bahkan mereka menyewakan kepada masyarakat miskin.

Timbulnya permasalahan tidak terlepas dari permainan oknum pengelola mencari keuntungan pribadi, siapa berani membayar nilai tinggi maka mereka bisa menempati, dampaknya orang miskin tidak bisa menempati Rusun Sederhana, atau permasalahan lain yang timbul biasanya datang dari pihak masayarakat yang kurang mampu ketika mereka merasa berat hidup di Rusun sederhana biasanya mereka melepaskan haknya (menjual/mengalihkan) dengan imbalan nilai yang tinggi kepada pihak lain yang lebih mampu, dan mereka kembali lagi ke perkampungan kumuh.

Pembangunan Rusun sederhana milik di Kemayoran Jakarta Pusat sebanyak lima tower kami merasa pemisimis akan bisa tepat sasaran mengingat ketika pelaksanaan pembangunan Rusun tersebut tidak ada sosialisasi kepada masyarakat kurang mampu yang tinggal di Kota Baru Bandar Kemayoran. Dibangunnya Rumah susun sederhana Milik di Kemayoran sesungguhnya untuk siapa? Nantinya Rusun Sederhana di Kemayoran untuk umum? (warga ber KTP DKI Jakarta), atau di prioritaskan bagi masyarakat Kota Baru Bandar Kemayoran yang kurang mampu? Atau untuk para korban gusuran yang ada di Kota Baru Bandara Kemayoran? Jika pembangunan Rusun sederhana Kemayoran peruntukkannya serba tidak jelas (anomali) kami khawatir malah unit Rusun Sederhana tersebut malah nantinya di perjual belikan oleh oknum Direksi Pelaksana Pengendalian Pembangunan Komplek Kemayoran (DP3KK) kepada kaum berduit contohnya Rusun Tahap III Kemayoran seharusnya diperuntukkan bagi korban gusuran malah banyak unit yang diperjual belikan oleh oknum DP3KK.

Keberadaan DP3KK sebagai pemegang HPL di Kota Baru Bandar Kemayoran, dan sebagai pengelola kawasan, DP3KK dimata masyarakat Kota Baru Bandar Kemayoran kehilangan legitimasi. Delegitimasi masyarakat terhadap DP3KK akibat ulah para oknum yang bobrok, selalu melakukan perbuatan merugikan masyarakat, maka pula lahirlah Aliansi Masyarakat Rumah Susun Kemayoran (AMRSK), guna melakukan perlawanan - perlawanan, dan mempertahankan hak hidup di Kota Baru Bandar Kemayoran.

Keberadaan AMRSK di Kemayoran akan selalu mengawasi kebijakan - kebijakan Badan Pengelola Komplek Kemayoran/Direksi Pelaksana Pengendalian Pembangunan Kom plek Kemayoran (BPKK/DP3KK), Perum Perumnas, dan Lembaga lainnya yang terlibat mengingat lembaga sebagai Badan Pengelola Kemayoran amburadul, dan bobrok dalam segala hal maka patut diawasi oleh peran serta masyarakat. Kami akan melakukan upaya - upaya hukum melaporkan ke KPK jika ada bukti korupsi di BPKK/DP3KK, dan selalu mengawal kepentingan rakyat tidak mampu, agar rakyat miskin bisa sama - sama menikmati hasil pembangunan di Kota Baru Bandar Kemayoran.

Jakarta, 1 April 2008

Moch. Taruna aji
Koordinator Aliansi Masyarakat Rumah Susun Kemayoran (AMRSK)
Sekretariat AMRSK : Rusun Dakota 9B No. 106-108 Kemayoran Jakarta Pusat 10630
Telp/Fax. 021-65866158
(mbs)

Sumber: http://news.okezone.com